KJRI Kuching Temukan KTP Palsu Pemohon Paspor
- 19 Des 2025 09:47 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Staf Teknis Imigrasi KJRI Kuching, Tri Hernanda Reza mengungkapkan, penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu masih marak ditemukan dalam proses permohonan paspor Warga Negara Indonesia di Sarawak, Malaysia. Temuan ini menjadi pelanggaran administrasi yang paling dominan sepanjang pelayanan keimigrasian di KJRI Kuching
Reza menjelaskan, KTP palsu kerap digunakan untuk mempercepat proses pengajuan paspor. Padahal, keabsahan identitas menjadi syarat utama dalam penerbitan dokumen perjalanan resmi.
“Yang paling banyak kami temukan adalah penggunaan KTP elektronik palsu. Ini jelas melanggar ketentuan administrasi dan kita langsung sita,” ujar Tri Hernanda Reza, Jumat (19/12/2025).

Pelayanan Paspor di KJRI Kuching, Jumat (19/12/2025). Foto: RRI/Rangga
Ia menegaskan, setiap KTP palsu yang terdeteksi langsung disita oleh petugas imigrasi. Pemohon paspor kemudian diarahkan untuk melengkapi dokumen kependudukan yang sah sesuai aturan perundang-undangan.
| Baca juga: Ratusan WNI Kembali Dipulangkan ke Indonesia |
“Begitu kami pastikan dokumen tersebut palsu, langsung kami amankan dan pemohon wajib melengkapi dokumen resmi sebelum proses paspor dilanjutkan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, tutur Reza, KJRI Kuching menggencarkan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia. Sosialisasi ini menekankan pentingnya penggunaan dokumen kependudukan Indonesia yang sah.
"Bagi WNI yang tidak memiliki KTP resmi, kami arahkan yang bersangkutan kembali ke Indonesia untuk mengurus dokumen kependudukan secara legal," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....