Kurangi WNI Bermasalah, KJRI Kuching Perkuat Edukasi

  • 11 Des 2025 13:07 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mencatat, jumlah WNI yang dipulangkan dari Sarawak mencapai rata-rata empat hingga lima ribu orang setiap tahun. Sebagian besar dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang terjaring penindakan di Malaysia.

Dalam catatan penanganan WNI bermasalah, KJRI masih menemukan banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama tingginya angka deportasi terhadap WNI di wilayah tersebut.

Konsul Jenderal RI-Kuching, Abdullah Zulkifli menegaskan, untuk menekan jumlah WNI atau PMI bermasalah di Malaysia, pemerintah akan memperkuat edukasi dan kerja sama lintas lembaga untuk meningkatkan perlindungan. Upaya ini menjadi fokus utama guna menekan jumlah WNI bermasalah di negara penempatan seperti Sarawak.

“Jadi, penguatan pembinaan harus dilakukan sejak dari daerah asal hingga proses keberangkatan ke luar negeri. Hal ini penting agar masyarakat memahami risiko besar jika berangkat tanpa prosedur,” ungkap Abdullah Zulkifli, Kamis (11/12/2025).

Konjen menjelaskan, pentingnya kolaborasi kementerian teknis dalam pengawasan dan penindakan untuk mencegah keberangkatan non-prosedural. Menurutnya kerja sama terkoordinasi diperlukan agar setiap tahapan perlindungan berjalan efektif.

Lebih lanjut, kata dia, keberangkatan PMI non-prosedural masih menjadi penyumbang terbesar kasus WNI bermasalah di Sarawak. Situasi ini menuntut penanganan menyeluruh dari berbagai pihak terkait terutama di dalam negeri.

"WNI diimbau mematuhi prosedur resmi untuk memastikan keselamatan dan kepastian hukum selama bekerja di negara lain," ucapnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....