Layanan Itsbat Nikah KJRI Kuching Diikuti Ratusan Pasangan

  • 09 Des 2025 13:29 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali menyediakan layanan sidang Itsbat Nikah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Sarawak, Malaysia. Kegiatan berlangsung selama dua hari itu mendatangkan langsung tim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Konjen RI-Kuching, Abdullah Zulkifli mengatakan, layanan ini menjadi bentuk pelindungan pemerintah bagi WNI di luar negeri. Ia menyebut, banyak warga yang bekerja di ladang dan perkebunan di Sarawak belum memiliki dokumen perkawinan resmi.

“Sidang Itsbat Nikah ini kami hadirkan untuk memastikan WNI memperoleh legalitas pernikahan yang sah. Negara harus memastikan setiap warga memiliki kepastian hukum, di mana pun mereka berada,” ungkap Abdullah Zulkifli, Selasa (9/12/2025).

Ia menyampaikan, dari pelaksanaan sidang Itsbat Nikah kali ini, sebanyak 102 pasangan terdaftar sebagai peserta. Sidang dipimpin langsung tim Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan peserta yang berasal dari Bintulu, Miri, Sibu, hingga Semunjan.

Konjen RI-Kuching Abdullah Zulkifli menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan sidang Istbat Nikah yang digelar KJRI Kuching. Foto: RRI/Rangga

Selain itu, kata Konjen, diberikan layanan terpadu dari Binmas Islam Kementerian Agama yang mencetak Buku Nikah dan Akta Nikah. Kemudian, adapula tim Dukcapil Kemendagri menyediakan pelayanan penerbitan Nomor Induk Tunggal (NIT).

Abdullah menambahkan, kolaborasi lintas lembaga memudahkan WNI memperoleh dokumen resmi tanpa harus kembali ke Indonesia. Proses layanan dibuat efisien agar masyarakat bisa langsung menerima hasil dalam waktu singkat.

“Alhamdulillah peserta sidang Itsbat Nikah cukup ramai, dan seluruh proses berjalan lancar, mereka yang mendaftar juga mendapatkan dokumen sah dari negara,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....