KJRI Kuching Damping Pemulangan WNI Bermasalah Lewat Entikong
- 14 Nov 2025 13:24 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari wilayah Sarawak. Sebanyak 76 orang dideportasi oleh Imigrasi Malaysia melalui perbatasan Tebedu, Malaysia – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 37 orang laki-laki dan 35 orang perempuan dan 4 orang diantaranya anak-anak. Mereka sebelumnya ditahan di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Semuja, Serian, Sarawak karena berbagai pelanggaran hukum dan administrasi keimigrasian di negara setempat.
Konsul Jenderal RI-Kuching, Abdullah Zulkifli menjelaskan, sebagian besar dari mereka melanggar aturan keimigrasian Malaysia, seperti masuk secara ilegal, bekerja tanpa visa resmi, dan melebihi batas waktu izin tinggal. Proses pemulangan melalui pendampingan dari Tim Perlindungan WNI di KJRI Kuching bekerjasama dengan pemerintah Malaysia.
“Sebagian besar WNI atau PMI yang dideportasi ini tidak memiliki dokumen perjalanan sah atau bekerja tanpa izin resmi. Kami terus berupaya memberikan pendampingan agar proses pemulangan berjalan aman dan manusiawi,” ungkap Abdullah Zulkifli, Jumat (14/11/2025).
Ia mengungkapkan, seluruh WNI atau PMI yang dideportasi itu telah menjalani masa hukuman di Sarawak kini dipulangkan ke Indonesia dengan pengawasan petugas KJRI Kuching. Pendampingan dari KJRI ini untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga Indonesia tetap terpenuhi.
KJRI Kuching mencatat, hingga 14 November 2025, total 4.341 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia sepanjang tahun 2025. Sementara itu ada sebanyak 124 WNI/PMI telah dipulangkan melalui program repatriasi.
“Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, kami mengingatkan setiap warga negara Indonesia agar mematuhi aturan keimigrasian Malaysia dan menggunakan jalur resmi saat bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....