KJRI Kuching Gencarkan Edukasi Cegah WNI Bermasalah
- 06 Nov 2025 11:57 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching terus memperkuat pencegahan meningkatnya kasus Warga Negara Indonesia bermasalah di luar negeri. Langkah ini dilakukan melalui program edukasi dan pembinaan bagi calon pekerja migran serta WNI deportasi asal Sarawak, Malaysia.
KJRI Kuching mencatat, setiap tahun terdapat sekitar 4.000 hingga 5.000 WNI yang dipulangkan ke tanah air. Sebagian besar dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang bekerja tanpa dokumen resmi di Sarawak.
Konjend RI-Kuching, Abdullah Zulkifli menjelaskan, kasus PMI non-prosedural masih menjadi tantangan besar dalam perlindungan WNI di luar negeri. Kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman calon pekerja mengenai prosedur resmi keberangkatan ke negara penempatan.
“Kami melihat banyak kasus PMI non-prosedural yang akhirnya bermasalah di Sarawak. Karena itu, kami fokus memperkuat edukasi agar masyarakat lebih paham pentingnya berangkat secara resmi,” ungkap Abdullah Zulkifli, Kamis (6/11/2025).
| Baca juga: Ratusan WNI Kembali Dipulangkan ke Indonesia |
Ia menegaskan, KJRI Kuching kini memperluas kerjasama lintas lembaga dalam menangani dan mengawasi Pekerja Migran Indonesia. Upaya ini dilakukan mulai dari perekrutan di daerah asal hingga pengawasan di negara tujuan.
“Program pembinaan dilakukan secara menyeluruh, dari hulu sampai muara. Kami libatkan kementerian teknis di Indonesia dan Pemerintah Malaysia agar pengawasan lebih efektif,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, kata Zulkifli, KJRI Kuching juga memperkuat program perlindungan hukum dan pelayanan kekonsuleran bagi para WNI. Langkah ini diharapkan mampu menekan jumlah deportasi serta mencegah terulangnya kasus-kasus pelanggaran keimigrasian di Sarawak.
“Kami atas nama pemerintah Indonesia di KJRI Kuching mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan dan edukasi pekerja migran. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan WNI di luar negeri dapat bekerja lebih aman dan bermartabat,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....