Sanggau Percepat Target Status Desa ODF

  • 05 Agt 2026 18:31 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Dinas Kesehatan (Dinkes) menginstruksikan seluruh Puskesmas jajaran agar melakukan percepatan target desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air sembarangan. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor 400.7.11.1/26/DINKES-E Tahun 2026 tentang percepatan ODF.

"Bebas ODF ini adalah program Pemerintah Daerah yang menjadi target kita untuk segera direalisasikan," kata Stepanus Jonedi, Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Rabu 5 Agustus 2026.

Untuk Kabupaten Sanggau, Stepanus mengungkapkan, sudah 25 desa yang dinyatakan bebas ODF. Desa berikutnya yang akan mendeklarasikan ODF yakni Makkawing di Kecamatan Balai.

"Ya, sudah 25 desa yang bebas ODF. Besok kita lanjutkan ke Desa Makkawing, mudah-mudahan acaranya besok berjalan lancar," ujarnya.

Ditanya target waktu Sanggau bebas ODF, Stepanus menyebut, hingga masa jabatan Bupati Yohanes Ontot dan Wakil Bupati Susana Herpena. Ia berharap, pada tenggat waktu tersebut ODF mencapai 100 persen bisa terealisasi.

"Target kita sampai tahun 2029 adalah 100 persen, hal ini sesuai dengan hasil rakor yang ditindaklanjuti dengan SE Bupati, hal ini sejalan juga dengan masa jabatan Pak Bupati dan Ibu Wakil semua desa/kelurahan sudah ODF," terangnya.

Oleh karenanya, sesuai Perbup Sanggau Nomor 68 tahun 2021 tentang percepatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), target ODF, dan SE Bupati, dia meminta agar para Kepala Puskesmas, Camat dan Kades terus menyosialisasikan desa bebas ODF. "Ini penting kita laksanakan, untuk memperkuat komitmen dalam mencegah penyakit berbasis lingkungan dengan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan pencegahan stunting," sambungnya. (Abang Indra).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....