Pemkab Sanggau Mendukung Penuh Pembentukan Posbankum

  • 30 Sep 2025 10:13 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena mendukung penuh terbentuknya Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Keberadaraan Posbankum di setiap desa dan kelurahan ini, menurut Yohanes Ontot menjadi sangat vital untuk memberdayakan kepala desa dan lurah di dukung seluruh perangkat dan warga masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum di luar pengadilan atau non litigasi.

"Mari kita sama-sama mendukung penuh terbentuknya 100 persen Pusbankum ini karena ini merupakan program nasional yang merupakan bagian asta cita Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang menjadi fokus program di Kementerian Hukum RI tahun 2025," kata Bupati Sanggau Yohanes Ontot dalam sambutannya pada acara zoom metting percepatan pembentukan Posbankum di Ruang Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau, Jumat (12/9/2025).

"Kami yakin, prakteknya para kades dan lurah sudah melaksanakan upaya-upaya non litigasi di wilayahnya masing-masing. Pembentukan Posbankum adalah upaya pemerintah melembagakannya secara formal dan oleh karenanya kami berkomitmen mendorong segera terwijudnya Posbankum ini," sambungnya.

Melalui Posbankum ini, Bupati Sanggau berharap adanya perluasan akses keadilan yang lebih merata dan memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat. Sebab, permasalahan hukum di masyarakat bisa diselesaikan melalui mediasi, negosiasi oleh Paralegal di Posbankum.

"Sekali lagi saya meyakinkan bahwa keberadaan Posbankum ini justru akan menjadi solusi bagi masyarakat khususnya yang berperkara dan bukan menjadi beban karena bagian dari pelayanan Posbankum yang akan memberikan layanan diantaranya layanan informasi, layanan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan layanan advokasi penyelesaian sengketa, konflik, perselisihan dan mediasi melalui layanan rujukan advokad pemberi bantuan hukum,"ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena juga menyambut baik keberadaan Posbankum sebagai salahsatu upaya pemerintah melalui Kemenkum RI memberikan akses keadilan kepada masyarakat hingga di tingkat desa dan kelurahan. "Harapan kami Posbankum tidak tumpang tindih dengan Dangau Hukum, dan ini nantinya disinkronkan dengan kearifan lokal adat dan budaya masyarakat dimana Posbankum itu berdiri," imbuh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....