Bupati Sanggau Lantik 784 PPPK Tahap II

  • 30 Sep 2025 09:12 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Bupati Sanggau, Yohanes Ontot secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 784 orang pegawai, dengan turut didampingi Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi hingga menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam rangka mendukung terwujudnya visi “Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.”

“Pengabdian kepada bangsa dan negara merupakan amal jariyah. Oleh karena itu, laksanakanlah tugas dengan ikhlas dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berpesan agar para pegawai senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar para PPPK dapat mengelola keuangan secara bijak, khususnya terkait pinjaman perbankan.

“Jangan sampai seluruh penghasilan habis untuk membayar kredit, karena hal tersebut dapat memengaruhi semangat dan produktivitas kerja,” imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....