Ketua DPRD Sanggau Desak Pemerintah Pusat Revisi Aturan Kawasan Hutan

  • 09 Sep 2026 21:10 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menilai aturan kawasan hutan lindung masih menghambat pemenuhan layanan dasar masyarakat di sejumlah wilayah perkampungan. Ia mendorong pemerintah pusat memberikan pengecualian untuk pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur di kawasan permukiman.

“Listrik ini bicara layanan dasar dan kewajiban negara memenuhi hak masyarakat. Permukiman itu bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka,” ujar Hendrikus Hengki di Sanggau pada Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, penetapan kawasan oleh pemerintah pusat perlu mempertimbangkan keberadaan permukiman yang telah lama dihuni masyarakat. Ia menilai akses jalan menuju perkampungan juga semestinya mendapat ruang dalam aturan kawasan hutan.

“Harusnya dalam undang-undang itu ada pengecualian. Supaya masyarakat bisa merasakan manfaat menjadi bagian dari negara Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan serupa juga dinilai menghambat pengembangan sektor pertanian, termasuk pembangunan jaringan irigasi dan bendungan di kawasan potensial persawahan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan merealisasikan program peningkatan produktivitas masyarakat.

“Daerah persawahan yang bisa dibangun jaringan irigasinya juga terkendala kawasan. Ketika kita memasukkan anggaran, tidak bisa karena terkendala hutan lindung,” sambungnya.

Hendrikus Hengki menilai pemerintah pusat perlu mengevaluasi dan merevisi aturan agar pembangunan fasilitas masyarakat tetap dapat dilakukan di kawasan yang memiliki potensi pertanian. Ia juga meminta adanya pengecualian untuk pembangunan jalan usaha tani, irigasi, dan infrastruktur pendukung lainnya.

“Inilah yang harus pemerintah pusat revisi undang-undang itu. Di mana tempat-tempat persawahan yang punya potensi persawahan itu bisa dikerjakan, bisa masuk kegiatan, termasuk jalan ruas taninya untuk meningkatkan produktivitas dari masyarakat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....