DPRD Sanggau Dorong Pajak Kendaraan Perusahaan Masuk Daerah
- 25 Agt 2026 19:55 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - DPRD Kabupaten Sanggau mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Sanggau mengalihkan kendaraan operasional berpelat luar daerah menjadi pelat Sanggau. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Dicky, menyampaikan langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah.
“Salah satunya mengalihkan plat itu menjadi plat daerah setempat, artinya kita dapat PAD. Seandainya mereka bayar 15 juta, 60 persen itu kan masuk ke kas daerah kita, nah salah satu untuk mendapatkan pendapatan asli daerah,” ujar Dicky di Sanggau pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Ia menilai banyak kendaraan berat dan alat operasional perusahaan masih menggunakan pelat luar daerah. Padahal, kendaraan yang beroperasi lebih dari enam bulan di Sanggau dinilai perlu mengikuti ketentuan perpajakan daerah.
“Kalau kontraknya lebih dari enam bulan, kendaraan harus dialihkan ke plat Sanggau. Dengan begitu fiskalnya bisa masuk ke daerah kita,” katanya.
Ia juga meminta perusahaan menyerahkan data kendaraan milik vendor yang beroperasi di Sanggau. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah dan memastikan kewajiban pajaknya.
“Kami ingin mengetahui data kendaraan yang masih berpelat luar. Kalau masih berpelat luar dan kontraknya lebih dari enam bulan, akan kami dorong untuk dialihkan,” ucapnya.
Dicky menilai optimalisasi pajak kendaraan perusahaan dapat menjadi salah satu sumber peningkatan PAD. Langkah tersebut diharapkan membuat aktivitas investasi turut memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....