PAD Minim, DPRD Minta Kontribusi Perusahaan Dorong Pembangunan Sanggau
- 19 Agt 2026 19:36 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - DPRD Kabupaten Sanggau mendorong pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang berinvestasi di kabupaten itu untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Kontribusi CSR perusahaan sangat diperlukan menambal anggaran pembangunan yang tidak cukup dibiayai dari APBD.
"Untuk diketahui masyarakat bahwa APBD Kabupaten Sanggau untuk tahun 2026 ini berkisar Rp1,6 triliun, tidak cukup membiayai pos pembangunan yang saat ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, Rabu 19 Agustus 2026.
Dari Rp1,6 triliun itu, rinci dia, Rp937 miliar atau sekitar 59 persen digunakan untuk gaji pegawai. Kemudian, belanja fisik disejumlah OPD berkisar Rp100 miliar.
"Nah, ini yang menjadi persoalan, makanya kami di DPRD dan hasil komunikasi dan koordinasi dengan Forkompimda, bagaimana Sanggau yang kaya ini, terutama di bidang pertambangan dan perkebunan ini bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah," ungkapnya.
Menurutnya, hadirnya investasi di Kabupaten Sanggau ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di tempat perusahaan itu berinvestasi. Setiap perusahaan, sambungnya, memiliki tanggung jawab sosial yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bahkan ekonomi masyarakat.
"Untuk diketahui, jalan berstatus mantap di Sanggau ini baru 27 persen, sisanya 73 persen atau 700 kilometer belum mantap, belum bicara yang lain, tentu kita tidak mampu kalau hanya berharap dengan APBD yang ada saat ini," jelasnya.
Ia menyebut, ketidakberdayaan Pemkab Sanggau dalam mempercepat proses pembangunan dikarenakan tidak memiliki sumber-sumber pendapatan yang memadai. Dua sumber pendapatan terbesar Kabupaten Sanggau yaitu pertambangan dan perkebunan, lanjut dia, kewenangannya sudah diambil alih Pemerintah Pusat.
"Sementara pendapatan yang diperoleh Sanggau hanya yang kecil-kecil seperti pajak daerah dari hotel, restoran, hiburan, reklame, PBB, dibantu retribusi berupa pungutan atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan Pemkab Sanggau untuk masyarakat, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, jumlahnya sangat kecil," terangnya. (Abang Indra).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....