DPRD Sanggau Soroti Kapasitas Ruang Rawat RSUD M.Th Djaman
- 04 Agt 2026 20:49 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus menyoroti kapasitas ruang rawat di rumah sakit baru yang dinilai lebih sedikit dibandingkan rumah sakit lama. Kondisi tersebut dijelaskan sebagai konsekuensi penerapan standar pelayanan kesehatan yang mengatur jumlah tempat tidur dalam setiap ruang perawatan.
"Rumah sakit yang baru harus mengikuti standar yang sudah ditentukan. Setiap kamar memiliki ketentuan jumlah tempat tidur yang wajib dipenuhi," ujar Paulus di Sanggau pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurutnya, meski bangunan rumah sakit lebih luas dan modern, kapasitas ruang rawat tidak bisa disamakan dengan fasilitas lama. Penataan ruang dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien.
"Kalau dibandingkan dengan rumah sakit yang lama memang jumlah tempat tidurnya lebih sedikit. Hal itu karena setiap ruangan kini dibatasi sesuai standar," jelasnya.
Ia menilai penerapan standar tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit baru. Dengan pengaturan kapasitas yang lebih baik, ruang perawatan diharapkan lebih aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
"Sekarang tempat tidur tidak boleh lagi disusun terlalu rapat dalam satu ruangan. Semua harus mengikuti standar pelayanan yang telah ditetapkan," katanya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami bahwa penyesuaian kapasitas ruang rawat bertujuan meningkatkan kualitas layanan, bukan mengurangi akses pelayanan kesehatan. Ke depan, pemerintah daerah diharapkan terus mengevaluasi kebutuhan tempat tidur agar sejalan dengan meningkatnya jumlah pasien dan tetap memenuhi standar yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....