DPRD Sanggau: Pemekaran Kapuas Selatan Perkuat Pelayanan Publik
- 03 Agt 2026 20:16 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - DPRD Kabupaten Sanggau terus mendorong percepatan pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Epifania Ratih Kumala Dewi, menilai pemekaran akan memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.
"Ini bukan hanya keinginan kami, tetapi sudah menjadi harapan masyarakat sejak lama. Kami hanya melanjutkan proses yang sebelumnya sempat tertunda," ujar Epifania Ratih Kumala Dewi pada Senin, 3 Agustus 2026.
Menurutnya, luasnya wilayah Kecamatan Kapuas saat ini menjadi tantangan dalam pemerataan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran kecamatan baru diharapkan membuat pelayanan pemerintahan lebih efektif dan menjangkau seluruh wilayah.
"Dengan adanya kecamatan baru, perhatian pemerintah akan lebih fokus kepada masyarakat. Jangkauan pelayanan di Kecamatan Kapuas juga akan menjadi lebih ringan," katanya.
Selain meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi, pemekaran juga diharapkan mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini memiliki akses pelayanan cukup jauh. Langkah tersebut dinilai mampu mendorong pemerataan pembangunan di Sanggau.
"Tujuan utamanya agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat. Wilayah di seberang juga bisa mendapat perhatian yang lebih optimal," jelasnya.
Ia berharap, proses pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapat dukungan seluruh pihak. Dengan terbentuknya kecamatan baru, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sanggau diharapkan semakin baik, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....