DPR Minta Pengawasan Karantina Perbatasan Diperketat

  • 03 Agt 2026 20:14 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Komisi IV DPR RI meminta Badan Karantina Indonesia memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas di seluruh wilayah perbatasan negara. Hal tersebut menyusul masih ditemukannya pemasukan produk hewan, ikan, dan tumbuhan secara ilegal yang berpotensi membawa hama maupun penyakit berbahaya ke Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot saat meninjau kegiatan pengawasan karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Menurutnya, wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu masuk strategis yang harus dijaga untuk melindungi keamanan pangan dan sumber daya hayati nasional.

"Kami memberikan perhatian khusus terhadap aspek keamanan pangan, terutama pengawasan lalu lintas komoditas tumbuhan, buah-buahan, bibit tanaman, produk hewan, ikan, serta seluruh produk turunannya yang masuk melalui wilayah perbatasan. Pengawasan ini harus terus diperkuat karena menyangkut perlindungan masyarakat," kata Adrianus Asia Sidot, Senin 3 Agustus 2026.

Ia mengungkapkan, berbagai hasil penindakan yang dilakukan petugas karantina menunjukkan masih adanya upaya penyelundupan komoditas tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi jalur masuk penyakit hewan, ikan, maupun organisme pengganggu tumbuhan yang dapat mengancam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan nasional.

Menurutnya, ancaman penyakit maupun virus yang terbawa melalui media pembawa dari luar negeri tidak dapat dipandang sebelah mata. Karena itu, pengawasan di pintu-pintu masuk negara harus dilakukan secara konsisten melalui sinergi seluruh instansi terkait.

Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot saat melakukan pertemuan dengan pimpinan instansi di Karantina Entikong, Senin 3 Agustus 2026. (Foto: RRI/Rangga)

Disampaikan Adrianus, keberhasilan petugas karantina menggagalkan masuknya komoditas ilegal menjadi bukti pentingnya fungsi karantina sebagai garda terdepan perlindungan hayati Indonesia. Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, serta dukungan regulasi agar pengawasan semakin efektif.

"Kami meminta Badan Karantina Indonesia terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, khususnya dari sisi keamanan pangan. Peran karantina sangat strategis untuk mencegah masuknya penyakit yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan," ujarnya.

Adrianus memastikan, Komisi IV DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan Badan Karantina Indonesia sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Dukungan tersebut mencakup penguatan regulasi, kelembagaan, hingga kebutuhan anggaran agar pengawasan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih optimal.

"Komisi IV DPR RI siap memberikan dukungan terhadap penguatan lembaga maupun regulasi yang diperlukan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam Asta Cita untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang masuk melalui lalu lintas komoditas," tutur Adrianus.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah pusat, Badan Karantina Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat agar seluruh pintu masuk negara memiliki sistem pengawasan yang semakin efektif. Dengan demikian, Indonesia dapat menjaga keamanan pangan, melindungi keanekaragaman hayati, serta mencegah masuknya hama dan penyakit lintas negara yang berpotensi mengganggu perekonomian nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....