DPR Dukung Pemusnahan Komoditas Ilegal

  • 03 Agt 2026 20:10 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Komisi IV DPR RI menilai tindakan pemusnahan media pembawa hama dan penyakit karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong merupakan langkah strategis untuk melindungi keamanan pangan dan sumber daya hayati Indonesia dari ancaman penyakit lintas negara. Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot mengatakan, penindakan dan pemusnahan karantina media pembawa penyakit adalah langkah strategis dalam menlindungi pangan.

"Kami memberikan perhatian serius terhadap keamanan pangan, khususnya pengawasan lalu lintas komoditas tumbuhan, buah-buahan, bibit tanaman, produk hewan, ikan, dan seluruh produk turunannya. Perbatasan harus menjadi benteng pertama dalam mencegah masuknya hama dan penyakit dari luar negeri," kata Adrianus di Entikong, Senin 3 Agustus 2026.

Menurutnya, pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina bukan sekadar penegakan aturan administratif. Langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi penopang ketahanan pangan nasional.

Ia menilai, berbagai penyakit strategis seperti African Swine Fever (ASF), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Virus Nipah, hingga organisme pengganggu tumbuhan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar apabila berhasil masuk dan menyebar di Indonesia. Ancaman penyakit dan virus untuk pangan tersebut, perlu kewaspadaan dan tindakan tegas dari apparat terdepan di perbatasan.

"Kalau pengawasan di perbatasan lemah, dampaknya bisa dirasakan petani, peternak, nelayan, bahkan masyarakat luas. Karena itu kami mendukung penuh tindakan karantina yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot memeriksa barang ilegal yang siap dimusnahkan di Karantina Entikong, Senin 3 Agustus 2026. (Foto: RRI/Rangga)

Adrianus mengapresiasi sinergi Badan Karantina Indonesia bersama instansi terkait di perbatasan negeri, yang terus memperketat pengawasan di kawasan PLBN Entikong dan jalur tikus perbatasan darat Kalimantan Barat dengan Sarawak, Malaysia. Menurutnya, keberhasilan menggagalkan masuknya komoditas ilegal membuktikan fungsi karantina sebagai garda terdepan dalam menjaga biosekuriti nasional berjalan dengan baik.

"Kami meminta Badan Karantina Indonesia mengoptimalkan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat. Pengawasan tidak hanya dilakukan di pintu masuk resmi, tetapi juga harus diperkuat di kawasan rawan penyelundupan agar tidak ada celah bagi masuknya media pembawa penyakit," katanya.

Adrianus menyampaikan, sebagai mitra kerja Badan Karantina Indonesia, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan, regulasi, maupun kebutuhan anggaran untuk mendukung sistem karantina nasional. Dukungan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan perlindungan terhadap sumber daya hayati Indonesia.

"Komisi IV DPR RI siap mendukung penguatan regulasi dan kelembagaan Badan Karantina Indonesia. Pengawasan karantina yang kuat merupakan investasi penting untuk menjaga keamanan pangan, melindungi petani dan peternak, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional sebagaimana menjadi prioritas Presiden," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....