DPRD Sanggau Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
- 27 Jul 2026 20:12 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - DPRD Kabupaten Sanggau bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sanggau menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan APBD 2027.
"Kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kami berharap proses berikutnya berjalan lancar hingga APBD dapat ditetapkan tepat waktu," ujar Hendrikus Hengki di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin, 27 Juli 2026.
Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hampir 59 persen APBD yang direncanakan dalam KUA-PPAS digunakan untuk belanja pegawai. Sementara anggaran infrastruktur masih di bawah 10 persen," katanya.
Hendrikus menilai keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan, terutama infrastruktur. Kondisi itu juga dipengaruhi besarnya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
"Kalau TKD tidak dikurangi, angkanya bisa mencapai hingga sekitar Rp270 miliar dan tentu lebih banyak pembangunan yang bisa dilakukan. Persoalan keuangan inilah yang menjadi tantangan daerah saat ini," tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....