DPRD Sanggau Soroti Keterbatasan Anggaran Pembangunan

  • 27 Jul 2026 18:55 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, menyoroti terbatasnya ruang fiskal daerah yang berdampak pada kecilnya alokasi anggaran pembangunan. Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

"Setelah KUA disepakati, pemerintah daerah akan menyampaikan RAPBD 2027. Itu menjadi dasar pembahasan anggaran selanjutnya," ujar Hendrikus Hengki di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin, 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan sebagian besar anggaran daerah masih terserap untuk belanja wajib, terutama gaji pegawai dan operasional pemerintahan. Kondisi ini membuat ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.

"Sekitar 59 persen anggaran masih digunakan untuk belanja pegawai. Ditambah belanja operasional sekitar 24 hingga 25 persen," katanya.

Akibatnya, ia menyebut, alokasi untuk pembangunan infrastruktur hanya tersisa dalam porsi yang relatif kecil. Padahal kebutuhan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik masih cukup besar di berbagai wilayah Kabupaten Sanggau.

"Anggaran infrastruktur saat ini jauh di bawah 10 persen. Bukan karena pemerintah tidak ingin membangun, tetapi karena keterbatasan anggaran," tegasnya.

Hendrikus menilai pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) turut mempengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Ke depan, pemerintah pusat diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih kuat agar daerah dapat meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....