DPRD Sanggau Setujui Raperda APBD 2025

  • 29 Jun 2026 19:37 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - DPRD Kabupaten Sanggau menekankan pentingnya tindak lanjut pemerintah daerah terhadap berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-8 Hari ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance menyampaikan seluruh masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

"Seluruh pandangan dan masukan dari anggota DPRD telah kami dengarkan bersama. Semua itu menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah," ujar Timotius Yance di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin, 29 Juni 2026.

Menurutnya, pembahasan APBD tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah dijalankan. Catatan dari setiap fraksi diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Catatan yang disampaikan fraksi-fraksi harus menjadi perhatian eksekutif. Hal itu penting agar setiap persoalan yang disoroti dapat segera dievaluasi," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah memberikan respons yang konkret terhadap seluruh masukan yang telah disampaikan. Dengan demikian, berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program dapat segera diperbaiki.

"Yang paling penting adalah bagaimana eksekutif menindaklanjuti setiap pertanyaan dan masukan dari DPRD. Itu harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan," katanya.

Melalui evaluasi yang berkelanjutan, Ia berharap pelaksanaan program pemerintah daerah semakin efektif dan tepat sasaran. Sinergi antara legislatif dan eksekutif juga diharapkan mampu mendorong pembangunan Kabupaten Sanggau yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....