Skema Baru Pengelolaan Dana Desa jadi Tantangan Pemdes

  • 25 Apr 2025 20:13 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan dana desa sebesar 20 persen menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sanggau. Pengelolaan dana desa sebesar 20 persen itu harus dapat dikembangkan dalam sektor ketahanan pangan, pengembangan ternak serta perikanan air tawar.

"Yang sekarang ini akan diambil tindakan jika usaha gagal berkembang, dan ini juga yang menjadi ketakutan Ketua BUMDes," ujar Petrus Kenedi, Kepala Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (27/4/2025).

Khusus Pemdes Lubuk Sabuk, diakui Petrus, pemanfaatan dana desa untuk sektor ketahanan pangan berjalan lamban. Bahkan, saat ini pihaknya belum berani mengajukan pencairan.

"Khusus untuk Desa Lubuk Sabuk, kami masih trauma dengan kasus kemarin, di mana semua pengurusnya bahkan pendamping desa, harus berakhir di penjara," tutur dia.

"Jadi kami sekarang lebih berhati-hati dan teliti lagi untuk menentukan siapa saja pengurus BUMDes. Kami bekali dulu pengurusnya dengan bimtek usaha dan manajemen pengelolaan BUMdes, supaya tidak seperti kemarin lagi kasusnya," kata Petrus.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....