Pemdes Balai Karangan Siapkan Skema Baru Pengelolaan Dana Desa

  • 03 Apr 2025 20:42 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Pemerintah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau tengah membentuk BUMDes sebagai tindak lanjut aturan pengelolaan dana desa. BUMDes ini kedepan akan mengelola anggaran sebesar 20 persen dari pagu total yang dimiliki desa.

"Aturan baru pemerintah pusat dalam pengelolaan dana desa 20 persen tahun 2025 ini berbeda dengan pengelolaan sebelumnya, jadi sebagai langkah awal sebelum membentuk BUMDes dulu," ujar Erzan Umar, Kepala Desa Balai Karangan, Jumat (4/4/2025).

Ia mengatakan, pembentukan BUMDes dilakukan bulan April ini dengan pembentukan calon pengurus. Pengurus tersebut, diungkapkan, harus memahami manajemen BUMDes dan memiliki jiwa kewirausahaan.

"Tugas penting pengurus BUMDes jika telah terbentuk yaitu melakukan kajian mendalam terhadap sektor usaha yang akan dikelola, sehingga pengurus BUMDes mengetahui kendala yang akan dihadapi serta memiliki langkah antisipasi," ucapnya.

"Kami juga telah mengajukan pinjam pakai aset Pemkab Sanggau di Balai Karangan yang tidak difungsikan. Aset Pemkab Sanggau itu dapat dikelola BUMDes menjadi pasar malam," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....