Pemdes Kuala Dua Siapkan Skema Baru Pengelolaan Dana Desa

  • 31 Mar 2025 20:06 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Dua, Kecamatan, Kembayan, Kabupaten Sanggau sedang mempersiapkan skema baru pengelolaan dana desa sebesar 20 persen sesuai nomenklatur pemerintah. Pemdes Kuala Dua saat ini tengah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang segera akan mengelola 20 persen dari total dana desa tahun anggaran 2025.

"Pasca diberlakukannya regulasi baru dari pemerintah pusat mengenai skema pengelolaan dana desa 20 persen yang wajib dikelola oleh BUMDes, kami segera membentuk Tim TPK khusus sebagai syarat untuk mengelola dana desa dalam rentang waktu yang terbatas," ujar Yohanes Heremius, Kepala Desa Kuala Dua, Senin (31/3/2025).

Dikatakan, tim TPK khusus dibentuk karena BUMDes Kuala Dua yang lama tidak ada aktifitas dan Pemerintah Desa pun belum menyertakan modal awal. Menurutnya, tim TPK khusus ini akan mengelola dana desa 20 persen tersebut selama 6 bulan dan selanjutnya menyerahkan kepada BUMDes yang telah dibentuk.

"Kami bersama tim TPK sedang menjajaki serta melakukan analisa setiap potensi yang mungkin untuk dikembangkan di desa sebelum melaksanakan," ujarnya.

Dia menambahkan, bidang tanaman pangan maupun bidang hewani serta perikanan perlu dilakukan kajian yang matang sebelum usaha dilaksanakan sehingga berbagai kendala ke depan dapat diantisipasi. Dijelaskan, usaha ini juga akan segera diserahkan ke BUMDes, jika pengelolanya telah siap untuk ambil alih usaha yang dikembangkan.

"Dari sisi lain pemerintah desa juga belum melakukan pencairan dana desa sekarang, karena masih melengkapi berbagai persyaratan sesuai dengan aturan pemerintah," kata Yohanes Heremius.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....