Bapenda Sanggau Soroti Tiga Kewajiban Pajak Perusahaan Tambang

  • 29 Agt 2026 20:27 WIB
  •  Entikong
Video

RRI.CO.ID, Sanggau - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau, Sivestra Dayana Simbolon, menyoroti sejumlah kewajiban pajak yang harus dipenuhi perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Sanggau. Kewajiban tersebut meliputi opsen pajak kendaraan bermotor, pajak reklame, serta opsen pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (MBLB).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....