Pemkab Sanggau Pecat 1 PPPK Terlibat Korupsi

  • 27 Jul 2026 21:26 WIB
  •  Entikong
Video

RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau memberhentikan dengan tidak hormat seorang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah terbukti terlibat kasus korupsi anggaran desa yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemecatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi pengingat masih adanya potensi asn yang merangkap pekerjaan di luar tugas kedinasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....