Bendera Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang Setiap 30 September? Ini Alasannya

  • 30 Sep 2026 12:31 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia mengenang peristiwa penting dalam sejarah bangsa pada tahun 1965. Peristiwa tersebut menjadi salah satu bagian kelam perjalanan sejarah Indonesia yang meninggalkan banyak korban.

Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang menjadi simbol duka cita dan penghormatan terhadap korban. Tindakan tersebut juga menunjukkan rasa hormat masyarakat kepada mereka yang gugur dalam peristiwa sejarah.

Peristiwa Gerakan 30 September terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Dalam peristiwa tersebut, enam jenderal dan seorang perwira Angkatan Darat gugur sebagai korban.

Jenazah para korban kemudian ditemukan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta, setelah pencarian dilakukan. Mereka kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sebagai bentuk penghormatan negara.

Pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna khusus dalam tradisi kenegaraan Indonesia. Posisi tersebut melambangkan suasana berkabung sekaligus penghormatan kepada orang-orang yang telah meninggal dunia.

Peringatan peristiwa 30 September juga menjadi kesempatan untuk mempelajari sejarah secara bijaksana dan berdasarkan sumber terpercaya. Generasi muda dapat mengambil pelajaran penting agar konflik dan kekerasan tidak kembali terjadi.

Dengan demikian, bendera setengah tiang menjadi simbol penghormatan terhadap korban peristiwa sejarah tersebut. Peringatan ini juga mengajarkan pentingnya persatuan, perdamaian, dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....