PKBM Kalbar Perkuat Akses Pendidikan Bagi Anak Putus Sekolah
- 06 Sep 2026 09:54 WIB
- Sanggau
RRi.CO.ID, Sanggau - Pendidikan yang setara menjadi salah satu kebutuhan penting dalam memastikan setiap anak memperoleh hak belajar tanpa memandang tempat tinggal maupun kondisi sosial ekonomi. Pemerataan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam menjangkau masyarakat di wilayah desa hingga perkotaan.
Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kalimantan Barat, Mahathir Muhammad, mengatakan masih terdapat tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang mengalami putus sekolah. Ia menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Sanggau mencapai 116 ribu, sehingga persoalan tersebut menjadi perhatian utama yang perlu segera ditangani secara bersama.
“Dari desa sampai kota, pendidikan harus kita pastikan setara, karena setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ungkap Mahatir Muhammad dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Sabtu 5 September 2026.
Menurutnya, tingginya angka anak putus sekolah tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan pendidikan, tetapi juga berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga, akses, lingkungan, hingga keterbatasan kesempatan untuk kembali mengikuti pembelajaran. Karena itu, PKBM memiliki perhatian besar untuk membantu anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan formal agar tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal.
Mahatir menjelaskan, dalam pelaksanaannya PKBM masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan, salah satunya berkaitan dengan regulasi serta dukungan anggaran. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan PKBM dalam memperluas layanan, menjangkau anak putus sekolah, menyediakan tenaga pendidik, serta menjalankan program pendidikan secara berkelanjutan.
“PKBM tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya agar anak-anak yang putus sekolah dapat kembali mendapatkan hak pendidikannya,” jelasnya.
Mahatir menambahkan, keberadaan PKBM memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang sulit menjangkau pendidikan formal. Selain memberikan layanan pendidikan kesetaraan, PKBM juga dapat menjadi ruang pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....