Penyuluh Kapuas Ajak Masyarakat Memahami Tingkatan Rezeki dalam Islam
- 06 Agt 2026 09:44 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Dalam kehidupan yang sudah semakin modern dan penuh persaingan, kebutuhan ekonomi, serta tuntutan gaya hidup, persoalan rezeki menjadi perhatian banyak orang. Islam mengajarkan bahwa rezeki tidak hanya dimaknai sebagai harta benda, tetapi juga mencakup kesehatan, ilmu, keluarga yang harmonis, hingga kesempatan berbuat kebaikan, karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk memahami hakikat rezeki sekaligus menempuh jalan yang halal agar memperoleh keberkahan dalam kehidupan.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kapuas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Elis Mardiyatul Jannah mengatakan bahwa Allah SWT telah menjamin rezeki setiap makhluk-Nya. Namun, kata Dia, manusia tetap diwajibkan berikhtiar dengan cara yang baik, halal, dan sesuai syariat Islam.
"Rezeki merupakan ketetapan Allah SWT, tetapi setiap Muslim diperintahkan untuk berusaha secara sungguh-sungguh, bertawakal, serta menjaga kehalalan dalam setiap usaha yang dilakukan," ungkap Elis Mardiyatul Jannah dalam Obrolan Mutiara Pagi RRI Sanggau, Kamis 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat empat tingkatan rezeki yang perlu dipahami setiap Muslim, yaitu rezeki yang telah dijamin Allah SWT sejak manusia masih berada dalam kandungan hingga akhir hayatnya. Rezeki yang diperoleh melalui ikhtiar, kerja keras, dan usaha yang halal, rezeki berupa pahala serta keberkahan yang diberikan kepada hamba yang taat, bersyukur, dan gemar berbagi, serta rezeki tertinggi berupa ridha Allah SWT yang menjadi tujuan utama kehidupan seorang Muslim.
Menurut Elis, memahami empat tingkatan rezeki dalam Islam akan membentuk cara pandang yang benar terhadap kehidupan, sehingga seseorang tidak hanya berorientasi pada pencapaian harta dan kekayaan dunia semata. Akan tetapi juga senantiasa mengutamakan keberkahan, ketenteraman hati, kemanfaatan bagi sesama, serta keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
"Memahami tingkatan rezeki akan mengarahkan setiap Muslim untuk tidak hanya mengejar kekayaan dunia, tetapi juga mengutamakan ikhtiar yang halal," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Elis, Islam juga memberikan batasan agar umat tidak mencari rezeki dengan cara yang bertentangan dengan syariat. Perbuatan seperti korupsi, penipuan, riba, suap, mencuri, mengurangi timbangan, memanipulasi transaksi, maupun mengambil hak orang lain merupakan jalan yang diharamkan karena dapat menghilangkan keberkahan rezeki serta mendatangkan dosa.
"Rezeki yang halal, meskipun sedikit akan membawa ketenangan, keberkahan, dan kebahagiaan, sebaliknya, harta yang diperoleh dengan cara yang haram tidak akan memberikan manfaat yang hakiki," katanya.
Elis berharap masyarakat senantiasa menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam mencari nafkah, mengelola harta, dan memenuhi kebutuhan hidup. Dengan mengedepankan kejujuran, kerja keras, serta ketakwaan kepada Allah SWT, setiap rezeki yang diperoleh diharapkan menjadi rezeki yang halal, baik, dan penuh keberkahan bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....