KJRI Kuching Merepatriasi Tujuh WNI Lewat Entikong
- 29 Agt 2024 13:32 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching merepatriasi tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) ke tanah air melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (29/8/2024). Sebelumnya, ke tujuh WNI tersebut tidak pulang karena tidak memiliki dokumen lengkap dan ada yang mengalami cacat fisik karena kecelakaan kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....