KJRI Kuching Merepatriasi Tujuh WNI Lewat Entikong

  • 29 Agt 2024 13:32 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching merepatriasi tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) ke tanah air melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (29/8/2024). Sebelumnya, ke tujuh WNI tersebut tidak pulang karena tidak memiliki dokumen lengkap dan ada yang mengalami cacat fisik karena kecelakaan kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....