Produk Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan

  • 22 Jul 2024 21:34 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan menerima pelimpahan produk ilegal dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dan Bea Cukai Entikong untuk dilakukan pemusnahan. Produk yang dimusnahkan diantaranya sayur-sayuran, daging ayam serta produk olahannya, daging sapi dan produk olahannya dan daging babi dan produk olahannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....