BNN Musnahkan Narkoba dari Wilayah Perbatasan RI-Malaysia

  • 27 Sep 2024 02:36 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Badan Narkotika Nasional memusnahkan sejumlah barang bukti penggagalan penyelundupan narkotika yang terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....