Pengawasan SPPG Sanggau Terus Diperkuat
- 03 Apr 2026 21:35 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Sanggau, Stepanus Jonedi menegaskan, pengawasan dapur SPPG harus melibatkan berbagai komponen, tidak hanya instansi kesehatan semata. Jejaring hingga tingkat kecamatan turut difungsikan untuk memastikan standar terpenuhi.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui inspeksi, pengambilan sampel, serta evaluasi hasil di lapangan. Indikator seperti inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan penjamah, dan uji laboratorium menjadi acuan utama.
“Kami memiliki jejaring di setiap kecamatan yang melakukan pengawasan langsung. Hasilnya menjadi dasar penilaian kelayakan operasional,” ujar Stepanus Jonedi pada Jumat, 3 Maret 2026.
Hasil pengawasan tersebut kemudian dirangkum dalam Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional. Setiap unit SPPG harus memenuhi parameter sebelum dinyatakan layak.
“Kalau hasil inspeksi memenuhi standar, seperti IKL tinggi dan uji laboratorium lolos, maka dinyatakan layak. Semua itu menjadi bagian dari SLHS,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong keterlibatan masyarakat, sekolah, dan satgas daerah dalam pengawasan. Laporan dari masyarakat dinilai penting, termasuk temuan makanan yang tidak layak konsumsi.
“Dari 21 dapur SPPG yang beroperasi, 18 sudah memenuhi SLHS. Sisanya masih dalam proses perbaikan dan evaluasi bertahap,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....