Ancaman Digital Terhadap Jurnalis Kian Masif
- 08 Mei 2026 17:58 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Profesi jurnalis menjadi pekerjaan paling beresiko di dunia. Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut hal ini, mengacu pada situasi di kawasan konflik Timur-Tengah.
Pakar Komunikasi UMY Fajar Junaedi setuju dengan pernyataan Komisioner HAM PBB itu. Bahkan, risiko yang dihadapi para jurnalis saat ini semakin kompleks dan beragam, baik dalam bentuk ancaman fisik maupun non fisik.
Meskipun Indonesia tidak berada dalam situasi konflik bersenjata, kasus kekerasan terhadap jurnalis tetap terjadi secara konsisten dan berlangsung setiap tahun. Seperti saat melakukan liputan, juga ketika terjadi bentrokan aparat dengan massa.
”Kekerasan, intimidasi, dan tekanan terhadap jurnalis terus saja terjadi, ini jadi ancaman tersendiri,” katanya, Jumat, 8 Mei 2026. ”Termasuk ancaman melalui teknologi digital berupa penyebaran data pribadi hingga manipulasi konten di medsos.”
Saat ini pun terlihat, jika ancaman digital meningkat sangat tajam seiring perkembangan platform media sosial. Doxing, peretasan akun, pembuatan deepfake, hingga kampanye hate speech kini menjadi senjata utama untuk menyudutkan jurnalis.
Jurnalis perempuan bahkan menghadapi risiko berlapis, karena rentan terhadap serangan berbasis gender dan seksual. Hal itu berdampak sangat besar, hingga banyak jurnalis akhirnya membatasi aktivitas di ruang digital, dan melakukan self-censorship.
”Ini semua dilakukan demi keamanan pribadi, namun di sisi lain, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia hingga kini masih belum optimal,” ujarnya. ”Terutama dari internal perusahaan media tempat si jurnalis bekerja.”
Kesenjangan perlindungan antara media besar dan kecil masih cukup terasa. Sementara jurnalis lepas, berada pada posisi paling rentan, karena tidak ada asuransi maupun pelatihan keselamatan serta dukungan hukum dan psikologis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....