Jumlah Perempuan di Parlemen Belum Ideal
- 29 Apr 2026 21:48 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia, belum melonjak signifikan dari satu pemilu ke pemilu berikutnya. Guru Besar Politik UMY Profesor Nur Azizah melihat keterwakilan perempuan cenderung landai.
”Meski jumlah perempuan di legislatif bertambah, baik di pusat maupun daerah, namun kenaikannya masih bertahap,” ucapnya di UMY, Selasa, 29 April 2026. ”Saat ini, kisarannya masih di angka 20 persen, belum ada peningkatan.”
Namun, Profesor Nur Azizah mengakui, kondisi ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan harapan, tentu saja masih belum optimal, karena capaian 20 persen perempuan di legislatif perlu dipahami dalam konteks kebijakan kuota 30 persen.
Kebijakan tersebut hanya mengatur keterwakilan perempuan pada tahap pencalonan, sehingga tidak secara otomatis menjamin keterpilihan di parlemen. Artinya, partai wajib mencalonkan minimal 30 persen perempuan.
”Banyak yang akhirnya tidak lolos ke parlemen,” ujarnya. ”Jadi ketika yang terpilih sekitar 20 persen, itu sudah menunjukkan kemajuan, meskipun belum maksimal.”
Ia menilai, peningkatan ini juga dipengaruhi semakin banyaknya perempuan yang berani terjun ke dunia politik. Partisipasi perempuan yang semakin luas, baik di ranah legislatif maupun eksekutif, menjadi indikator meningkatnya kesadaran politik.
Namun ia juga mengingatkan peningkatan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keragaman latar belakang perempuan. Dalam banyak kasus, keterpilihan perempuan masih didominasi oleh figur yang memiliki kedekatan dengan elite politik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....