Polresta Klaten Siap Tingkatkan Pelayanan Pascanaik Status
- 20 Jul 2026 15:43 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Kenaikan status Polres Klaten menjadi Polresta Klaten tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan, tetapi juga membawa konsekuensi berupa tuntutan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
Kapolresta Klaten, AKBP Moh. Faruk Rozi, menegaskan perubahan status tersebut merupakan amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kinerja seluruh personel.
Menurutnya, kenaikan status menjadi Polresta didasarkan pada sejumlah indikator, mulai dari jumlah penduduk, kondisi demografi, tingkat kriminalitas, hingga posisi strategis Kabupaten Klaten sebagai daerah penyangga Yogyakarta dan Solo. Karena itu, perubahan nomenklatur bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
“Salah satu faktor kenaikan tipe dari Polres ke Polresta mungkin adalah faktor kita juga mempunyai objek wisata Candi Prambanan. Itu juga menjadi salah satu faktor dan juga kita diwakili oleh dua kota besar yaitu Yogyakarta dan juga Solo, “ ujar AKBP Faruk Rozi dalam dialog interaktif di RRI Senin 20 Juli 2026.
Seiring perubahan tersebut, Polresta Klaten juga akan diperkuat melalui penambahan personel, peningkatan sarana dan prasarana, serta penyesuaian struktur organisasi. Tentunya agar mampu menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang lebih cepat, profesional, dan responsif.
"Selain itu, kegiatan operasional kepolisian, khususnya pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli akan semakin diperkuat untuk menjaga keamanan wilayah," katanya menambahkan.
Kapolresta menyebut, selama enam bulan terakhir situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Klaten relatif kondusif. Berbagai agenda masyarakat, termasuk aksi penyampaian pendapat, dapat berlangsung aman melalui pendekatan dialog dan koordinasi sehingga tidak berkembang menjadi konflik. Kondisi ini menjadi modal penting bagi Polresta Klaten dalam menjalankan tugas ke depan.
“Ketika suatu kesatuan kewilayahan naik tipe jadi Polresta, tentunya harus dibarengi dengan penambahan personil, kemudian penyesuaian pangkat untuk ruang-ruang jabatan tertentu, tidak ada penambahan sarana dan prasarana juga, itu tentunya juga menjadi sesuatu hal yang memang wajib nantinya kita lakukan. Karena untuk menjawab tuntutan dari masyarakat yang mempunyai ekspektasi bahwa ketika naik dari Polres menjadi Polresta itu kinerjanya harus lebih baik, semakin profesional dan memang untuk penggelaran pasukannya juga harus lebih masif," kata Kapolres lebih lanjut.
Di bidang pelayanan publik, Polresta Klaten terus berupaya mempermudah akses masyarakat. Selain layanan SKCK di Polresta dan Mal Pelayanan Publik, layanan SIM Keliling juga terus diperluas, terutama untuk perpanjangan SIM.
Bahkan, perusahaan atau instansi yang memiliki banyak karyawan dapat mengajukan pelayanan SIM Keliling sehingga petugas mendatangi langsung lokasi pemohon. Langkah ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian.
Lebih jauh, AKBP Moh. Faruk Rozi mengakui tantangan terbesar setelah menjadi Kapolresta adalah mengubah pola pikir dan mentalitas seluruh anggota. Menurutnya, seluruh personel harus menyadari bahwa standar pelayanan kini lebih tinggi sehingga setiap anggota dituntut terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, serta profesionalisme dalam melayani masyarakat. (Lidia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....