Bupati Sofyan Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Akan Dirumahkan
- 19 Jul 2026 20:40 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Sofyan Puhi memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak akan dirumahkan ditengah kemampuan fiskal daerah yang semakin terbatas akibat penurunan dana transfer ke daerah. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka Konferensi Kerja (Konkerkab) I PGRI Kabupaten Gorontalo Masa Bakti 2025–2030 di Grand Q Hotel Gorontalo, Sabtu 18 Juli 2026.
Bupati Sofyan mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2026. Keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
“Saya sudah menginstruksikan TAPD agar P3K Paruh Waktu tidak dirumahkan. Anggaran gaji mereka sudah kami siapkan hingga Desember 2026,” kata Bupati Sofyan.
Selain memastikan keberlanjutan status kerja, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga akan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu melalui BPJS Kesehatan Kelas II. Mereka juga akan memperoleh perlindungan melalui program Taspen Accident.
"Saya berharap PGRI terus menjadi wadah yang memperjuangkan aspirasi guru sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....