DKUKMPP Bantul Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Bantuan Modal Usaha
- 19 Jul 2026 16:28 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul terus berkomitmen mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Bumi Projotamansari. Langkah tersebut diwujudkan dengan memberikan pelatihan dan modal usaha bagi keluarga kurang mampu.
Kepala DKUKMPP Bantul, Prapta Nugraha mengatakan, program tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bantul. Pada tahun ini, setidaknya ada 345 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan tersebut.
“Tahun ini ada 345 yang kami beri pelatihan dan modal. Kami ajukan ke BAZNAS untuk bantuan modal usahanya dan sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 109 KPM,” ucapnya, Minggu, 19 Juli 2026.
Secara rinci Prapta menjelaskan, pelatihan yang diberikan berupa pengolahan makanan, integrated farming (pertanian terpadu), serta pembuatan kerajinan. Setelah pelatihan usai, para KPM akan diberikan modal usaha sebesar Rp2 juta.
“Modal tersebut paling tidak bisa digunakan untuk mengembangkan usaha yang sudah ada. Kalau belum punya usaha, uang itu bisa digunakan memulai usaha dengan membeli peralatan dan sebagainya,” ujarnya.
Prapta menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga kurang mampu di Kabupaten Bantul. Program bantuan pengentasan kemiskinan tersebut dipastikan akan terus bergulir hingga menjangkau seluruh wilayah.
“Karena ini amanah untuk pemberdayaan keluarga, harapannya para penerima bantuan bisa menggunakannya sesuai dengan rencana mereka dan terus dikembangkan. Sehingga bisa menambah penghasilan mereka,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 BAZNAS Bantul Syahroini Djamil menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan distribusi bantuan ini, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul. Langkah tersebut diambil guna memastikan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
“Jadi datanya harus benar-benar fix. Data dari Bappeda itu terutama yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem. Intinya agar tidak salah sasaran,” ucapnya.
Proses distribusi bantuan selanjutnya dilaksanakan di kantor kalurahan atau kapanewon. Setiap kapanewon rata-rata terdapat 30 penerima manfaat.
“Jadi fokus kami adalah pemberdayaan daripada yang sifatnya konsumtif. Rata-rata tiap kapanewon ada 30 penerima,” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....