Sebagian Diterima Sekolah Rakyat, 24 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Mengundurkan Diri
- 20 Jul 2026 08:34 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat adanya penurunan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berdasarkan pendataan terbaru. Dari sebelumnya sebanyak 4.367 orang, jumlah tersebut kini menjadi 4.343 orang setelah 24 pegawai mengundurkan diri.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengatakan pengunduran diri tersebut terjadi karena sejumlah pegawai memperoleh kesempatan bekerja di instansi lain. Kondisi tersebut membuat mereka memilih untuk tidak melanjutkan status sebagai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut Sri, sebagian besar pegawai yang mengundurkan diri dinyatakan lolos dan diterima dalam program nasional Sekolah Rakyat. Kesempatan tersebut menjadi salah satu alasan mereka memilih mengakhiri status sebagai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pengunduran diri para pegawai tersebut dilakukan setelah mereka mendapatkan kepastian untuk menjalankan tugas pada instansi atau program lain. Pemerintah Provinsi Bengkulu memahami keputusan tersebut sebagai bagian dari pilihan karier masing-masing pegawai.
Meski terjadi pengurangan jumlah PPPK paruh waktu, BKD Provinsi Bengkulu memastikan kondisi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan. Ketersediaan sumber daya aparatur yang ada masih dinilai mampu mendukung pelaksanaan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.
BKD Provinsi Bengkulu juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun terdapat perubahan jumlah PPPK paruh waktu. Setiap organisasi perangkat daerah tetap diminta mengoptimalkan sumber daya aparatur yang tersedia untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pemutakhiran data kepegawaian sesuai dengan perkembangan terbaru. Pendataan tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan dan ketersediaan aparatur tetap terukur serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....