Ketua DPRD Riau Minta Maaf atas Keributan Parisman dan Eet

  • 17 Jul 2026 20:29 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru– Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keributan yang terjadi di lingkungan Kantor DPRD Riau yang melibatkan anggota DPRD Riau Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau, Kaderismanto menyesalkan insiden tersebut dan memastikan persoalan itu akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami atas nama lembaga, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Riau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau terkait kejadian yang terjadi kemarin," ujarnya, Jumat 17 Juli 2026.

Kaderismanto meluruskan bahwa insiden tersebut memang terjadi pada hari yang sama dengan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, ia menegaskan substansi keributan tidak berkaitan dengan agenda pembahasan anggaran.

Menurutnya, rapat Banggar membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2026 dan telah berlangsung sesuai agenda sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihentikan untuk istirahat, kemudian dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB hingga selesai.

“Perlu kami tegaskan bahwa kejadian kemarin bukan terjadi dalam pembahasan Banggar. Berdasarkan kronologi yang disampaikan anggota yang hadir, rapat telah selesai terlebih dahulu, baru kemudian terjadi insiden yang sama-sama kita saksikan," katanya.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kaderismanto mengatakan pimpinan DPRD telah menggelar rapat bersama ketua-ketua fraksi dan Ketua Badan Kehormatan (BK). Dari rapat itu disepakati beberapa langkah penyelesaian.

Pertama, DPRD Riau akan menempuh jalur hukum terhadap dugaan penganiayaan yang terjadi dalam insiden tersebut.

"Kami meminta agar dugaan penganiayaan terhadap personel di lingkungan DPRD diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Selain itu, DPRD juga menyerahkan penyelesaian dugaan pelanggaran etik kepada Badan Kehormatan DPRD untuk diproses sesuai tata tertib dan peraturan yang berlaku.

"Perselisihan paham antara kedua anggota DPRD ini akan diselesaikan melalui mekanisme yang ada. Badan Kehormatan akan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, sebagai sesama keluarga besar DPRD Riau, pimpinan lembaga juga akan memfasilitasi upaya perdamaian antara kedua anggota dewan tersebut.

"Kedua-duanya adalah sahabat kita. Kami akan memfasilitasi perdamaian karena kami meyakini persoalan ini berawal dari kesalahpahaman yang kemudian berkembang hingga terjadi bentrok," tutur Kaderismanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....