Kemenag Lakukan Penilaian Usul Jabatan Kepala KUA se-Kabupaten Gorontalo

  • 18 Jul 2026 09:55 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo melaksanakan penilaian usul Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) melalui Aplikasi SIPKUA terhadap seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Gorontalo, Jumat 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari asistensi pengisian usul jabatan yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Proses penilaian dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Yusrin Taib, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Munif Payuyu, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Husain Buloto. Kegiatan tersebut dipantau langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Irvan Ismail, untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung objektif, transparan, dan sesuai mekanisme.

Dalam pelaksanaannya, setiap Kepala KUA menjalani penilaian berdasarkan data dan dokumen yang telah diinput melalui Aplikasi SIPKUA. Tim penilai melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi, kompetensi, serta kesesuaian persyaratan sebagai bagian dari proses usul Jabatan Kepala KUA. Tim juga memberikan masukan terhadap data maupun dokumen yang masih memerlukan penyempurnaan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, mengatakan proses penilaian merupakan bagian penting dalam menghasilkan pemimpin KUA yang profesional dan berintegritas.

"Saya berharap tim penilai dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab. Begitu pula para peserta agar mengikuti seluruh tahapan dengan jujur dan terbuka. Dengan demikian, hasil penilaian benar-benar mencerminkan kompetensi dan kelayakan masing-masing calon Kepala KUA," ujar Iswad.

Melalui pelaksanaan penilaian ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo berkomitmen mendukung proses usul Jabatan Kepala KUA yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan pemimpin KUA yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....