Hadapi El Nino, Babel Fokus Jaga Stabilitas Pasokan Pangan

  • 17 Jul 2026 21:46 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tengah bersiap menghadapi dampak fenomena cuaca El Nino yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada periode Agustus hingga September 2026. Fokus utama saat ini adalah memastikan stabilitas pasokan dan kelancaran jalur distribusi pangan dari luar daerah.

Kepala Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel, Edi Kurniadi, mengatakan, ketahanan pangan Babel masih sangat bergantung pada pasokan luar daerah. Daerah lokal saat ini baru mampu memenuhi sekitar 20 hingga 30 persen dari total kebutuhan pangan masyarakat.

“Kemampuan kita memenuhi ketahanan pangan secara mandiri di daerah masing-masing berkisar antara 20 sampai 30 persen saja, atau sekitar seperempatnya. Selebihnya, sebagian besar bahan pokok kita didatangkan dari luar," ujar Edi, Jumat 17 Juli 2026.

Oleh karena itu, Edi menegaskan, kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Babel adalah kelancaran jalur transportasi dan distribusi. Mengingat wilayah Babel merupakan daerah kepulauan, faktor cuaca ekstrem seperti badai di laut menjadi tantangan terbesar yang dapat menghambat pengiriman barang.

Untuk mengantisipasi dampak buruk kekeringan akibat El Nino yang dipicu oleh peningkatan suhu permukaan laut ini, Disperindag Babel bersama instansi terkait tengah mengkalkulasi ulang kebutuhan riil stok pangan daerah.

"Saat ini kami sedang menghitung berapa estimasi jumlah stok pangan kita agar posisinya benar-benar aman. Sejauh ini kondisi stok kita masih dalam kategori aman, walaupun memang ada sedikit pengurangan volume pasokan jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya," katanya.

Terkait adanya fluktuasi harga bahan baku di tingkat produsen (luar Babel) yang mengalami kenaikan, Edi mengimbau para pedagang lokal untuk tidak menaikkan harga secara sepihak dan semena-mena di luar kewajaran.

Ia mencurigai ada indikasi pedagang menahan barang karena terbatasnya ruang untuk menaikkan harga jual secara bebas di pasar. Edi pun mengingatkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Babel.

"Pedagang tidak bisa menaikkan harga semena-mena. Jika terbukti melakukan hal tersebut, mereka akan langsung diperiksa oleh teman-teman Satgas Pangan, yang di dalamnya terdiri dari unsur Dinas Pertanian, Kepolisian Daerah (Polda), serta kami dari Disperindag," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, membuka sekaligus memimpin Focus Group Discussion (FGD) lanjutan dan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Bencana, Senin 13 Juli 2026.

Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dalam arahannya, Pj. Sekda Fery menekankan dokumen Renkon yang disusun hendaknya bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan menjadi dokumen operasional yang dapat diimplementasikan saat terjadi bencana. Penyusunannya juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan berdasarkan data, analisis risiko, dan kondisi riil daerah.

“Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, dan Karhutla. Selain itu, rapat ini juga ditujukan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan instansi dalam satu sistem komando yang solid,” kata Fery dikutip.

Diketahui, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki karakteristik wilayah yang menyimpan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin puting beliung, serta kebakaran hutan dan lahan. Dampak fenomena El Nino yang terjadi secara berulang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan antisipasi melalui perencanaan yang matang demi keselamatan masyarakat Babel.

“Oleh karena itu, penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontingensi menjadi langkah strategis agar kita memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan koordinasi, pengambilan keputusan, mobilisasi sumber daya, serta penanganan keadaan darurat secara cepat, tepat, dan terpadu,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....