Forkopimda Soroti Aktivitas Pendulangan Emas Ilegal

  • 17 Jul 2026 18:23 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Aktivitas pendulangan emas yang masih ditemukan di sejumlah lokasi di Kota Jayapura menjadi perhatian dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat 17 Juli 2026. Pemerintah Kota Jayapura bersama unsur Forkopimda berkomitmen memperkuat pengawasan guna mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan pendulangan emas, terutama di kawasan pinggir jalan dan wilayah rawan bencana, harus dihentikan karena dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, kerusakan lahan akibat aktivitas tersebut berpotensi memicu longsor, terutama saat curah hujan tinggi.

"Kami berharap masyarakat adat, kepala kampung, dan pemilik hak ulayat di wilayah Port Numbay tidak memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang ingin melakukan pendulangan emas. Jika kerusakan lingkungan terus terjadi, maka saat musim hujan risiko longsor akan mengancam masyarakat," kata Abisai.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tidak menginginkan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah administrasi kota. Karena itu, koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat akan terus diperkuat untuk mencegah munculnya lokasi-lokasi pendulangan baru.

Selain meningkatkan pengawasan, pemerintah juga akan mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat adat di wilayah Port Numbay, ikut menjaga kawasan mereka dari aktivitas pertambangan ilegal demi mencegah kerusakan lingkungan, mengurangi risiko bencana, dan melindungi keselamatan warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....