Disdagin Tanjungpinang Gandeng Satgas Pangan Awasi Harga MinyaKita Diatas HET

  • 17 Jul 2026 15:33 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang untuk menindak pedagang yang menjual minyak goreng bersubsidi MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai penjualan MinyaKita yang melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah, Jumat, 17 Juli 2026.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penjualan MinyaKita di atas HET. Namun, hingga kini temuan tersebut belum didapati secara langsung saat pengawasan rutin karena petugas menggunakan atribut dinas yang membuat pedagang diduga lebih berhati-hati.

"Ini akan kami tindak bersama Satgas Pangan, karena mungkin selama ini kami melakukan pengawasan menggunakan baju dinas,” ujar Riany.

Riany menjelaskan, pada hari yang sama Disdagin bersama Bulog, distributor, dan instansi terkait melakukan peninjauan ke gudang distributor MinyaKita. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok sekaligus menelusuri penyebab kenaikan harga di tingkat pengecer yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, Kota Tanjungpinang memiliki dua distributor utama MinyaKita, yakni Bulog dan CV Bintang Perkasa. Beberapa pekan terakhir pasokan sempat menurun akibat keterlambatan distribusi dari Dumai, Medan, dan Jakarta yang dipengaruhi kendala transportasi laut, sehingga berdampak pada ketersediaan barang di pasaran.

”Kondisi transportasi ini menjadi salah satu penyebab tersendatnya distribusi,” ucapnya.

Untuk menjaga stabilitas pasokan, Disdagin juga memastikan distribusi melalui jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog agar penyaluran lebih tepat sasaran. Selain itu, pihaknya terus melakukan pemantauan harga melalui aplikasi pelaporan harian kepada Kementerian Dalam Negeri serta memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi ketentuan HET.

Riany menambahkan, stok MinyaKita di Gudang CV Bintang Perkasa saat ini mencapai sekitar 12 ribu kardus atau sekitar 144 ribu liter. Dalam waktu dekat, distributor juga dijadwalkan menerima tambahan pasokan sebanyak 33 ribu karton atau sekitar 500 ribu liter sehingga diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang.

”Jika ada yang menjual dengan harga tinggi, jangan dibeli, harga MinyaKita harus sesuai HET, yakni sekitar Rp15.700 per liter,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....