Pertamina Pastikan Pasokan BBM Bangka Belitung Tetap Aman
- 17 Jul 2026 13:54 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Bangka Belitung tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait antrean panjang BBM di sejumlah SPBU, termasuk di Bangka Tengah.
Persoalan tersebut mencuat dalam program Halo RRI Pro 1 Sungailiat pada Jumat 12 Juli 2026. Seorang pendengar, Azadin dari Bangka Tengah, menyampaikan bahwa antrean panjang terjadi di beberapa SPBU. Ia juga mengungkapkan harga BBM di tingkat pengecer telah mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Rusminto Wahyudi kepada RRI, menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, antrean yang terjadi dipengaruhi tingginya permintaan BBM dalam beberapa waktu terakhir sehingga terjadi penumpukan kendaraan pada jam dan lokasi tertentu.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan memastikan penyaluran BBM di wilayah Bangka Belitung terus berjalan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Stok Pertalite maupun Bio Solar di Bangka Belitung tersedia dan penyaluran ke SPBU tetap berjalan sesuai jadwal,"ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina terus melakukan monitoring penyaluran, melakukan build up stok di SPBU dengan konsumsi tinggi, serta mempercepat distribusi apabila diperlukan sesuai kebutuhan dan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Rusminto juga menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat menggunakan QR Code, monitoring transaksi secara digital, analisis pola transaksi, serta koordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan oleh lembaga penyalur, Pertamina akan melakukan investigasi dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada lembaga penyalur yang telah terbukti melakukan pelanggaran,"katanya.
Terkait informasi adanya penjualan BBM di tingkat pengecer dengan harga di atas harga resmi, Rusminto menegaskan bahwa Pertamina hanya menyalurkan BBM melalui lembaga penyalur resmi, yakni SPBU dan Pertashop, sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Apabila terdapat dugaan penjualan kembali BBM maupun penyalahgunaan BBM di luar rantai distribusi resmi, Pertamina akan terus bersinergi dengan BPH Migas, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait sesuai kewenangan,"jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan melalui lembaga penyalur resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah serta kualitas dan kuantitas yang terjamin.
"Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat atau melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti,"tutup Rusminto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....