Disdagperin dan Dinas Perikanan Apresiasi Sinergi Bea Cukai Bengkalis
- 17 Jul 2026 10:37 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Sinergi yang terjalin antara Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (TMPC) Bengkalis dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kolaborasi tersebut dinilai memberikan kemudahan dalam pelayanan ekspor, mempercepat proses administrasi, serta mendorong peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah di pasar internasional.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, saat mengikuti forum pertemuan bersama Bea dan Cukai Bengkalis dan dihadiri wakil bupati Bengkalis Bagus Santoso diruang rapat lantai 2 kantor bupati Bengkalis pada Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Zulpan, hubungan kerja sama yang telah terjalin selama ini berjalan sangat baik, terutama dalam proses pengawasan serta pelayanan terhadap aktivitas ekspor maupun impor yang dilakukan para pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis.
"Hubungan baik antara Disdagperin dengan Bea dan Cukai Bengkalis selama ini sangat luar biasa. Salah satu bentuk sinerginya adalah dalam pelayanan kepada para pelaku ekspor, mulai dari komoditas perikanan, hasil perkebunan hingga komoditas lainnya. Bea Cukai sangat cepat dalam memproses berbagai dokumen maupun perizinan yang dibutuhkan sehingga kegiatan ekspor dapat berjalan lancar," ujar Zulpan, Jum'at, 17 Juli 2026.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2023 Disdagperin Kabupaten Bengkalis telah memperoleh kewenangan dari Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), yang menjadi salah satu syarat utama dalam kegiatan ekspor.
Menurutnya, saat kewenangan tersebut diberikan, hanya empat daerah di Provinsi Riau yang dipercaya menerbitkan SKA, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.
"Dengan adanya kewenangan ini, pelayanan kepada pelaku usaha menjadi lebih cepat karena mereka tidak perlu lagi mengurus dokumen ke daerah lain. Rata-rata setiap bulan kami menerbitkan sekitar empat hingga lima Surat Keterangan Asal, salah satunya untuk komoditas ekspor arang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir, mengatakan potensi ekspor sektor perikanan di Kabupaten Bengkalis sangat besar. Menurutnya, hasil laut Bengkalis, terutama ikan dan udang, memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar internasional.
"Potensi ekspor perikanan Bengkalis sangat menjanjikan. Kondisi perairan kita relatif masih bersih dan jauh dari limbah industri sehingga kualitas ikan maupun udang lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lainnya," kata Mohammad Azmir.
Ia mengungkapkan, udang asal Bengkalis memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Di tingkat lokal saja harga udang berkisar antara Rp25.000 hingga Rp35.000 per kilogram. Permintaan pasar terhadap komoditas tersebut juga terus meningkat, termasuk dari luar negeri.
Mohammad Azmir menambahkan, berdasarkan hasil penelitian, udang asal Bengkalis tidak ditemukan mengandung logam berat, sehingga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kepercayaan pasar ekspor terhadap produk perikanan daerah.
"Permintaan pasar luar negeri terhadap udang Bengkalis terus meningkat karena kualitasnya sangat baik. Proses ekspor juga semakin mudah berkat dukungan dan pelayanan Bea dan Cukai Bengkalis yang selalu memberikan kemudahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menilai sinergi yang telah terbangun antara Dinas Perikanan dan Bea Cukai Bengkalis selama ini merupakan modal penting dalam mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah.
"Kerja sama ini sudah berjalan sangat baik. Ke depan tentu perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar semakin banyak produk unggulan Bengkalis yang mampu menembus pasar internasional," tutup Muhammad Amir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....