Pengurus Dubalang Barempat Gedang Batujuh Jambi Resmi Dikukuhkan

  • 17 Jul 2026 11:50 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi- Kepengurusan Dubalang Barempat Gedang Batujuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Provinsi Jambi periode 2026–2030 resmi dikukuhkan pada Kamis malam 16 Juli 2026 bertempat di Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi . Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian hukum adat Jambi sekaligus mendorong peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

Ketua Dubalang Barempat Gedang Batujuh DPP Provinsi Jambi, Datuk Sayid Hafizi, mengatakan pembentukan organisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hukum adat di Jambi. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mulai memudarnya pemahaman generasi muda terhadap adat dan adab.

"Tujuan pembentukan Dubalang Barempat Gedang Batujuh sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian hukum adat Jambi. Ke depan semoga hukum adat di Jambi bisa sama-sama kita jaga karena kita melihat moralitas generasi muda mulai tergerus. Banyak generasi muda yang tidak lagi mengedepankan adat dan adab," ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Dubalang Barempat Gedang Batujuh diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam menciptakan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan restorative justice yang berlandaskan nilai-nilai adat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi menyampaikan apresiasi atas pembentukan Dubalang Barempat Gedang Batujuh DPP Provinsi Jambi. Apresiasi tersebut disampaikan melalui sambutan Wakil Wali Kota Jambi yang dibacakan oleh Staf Ahli Kota Jambi Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Feriadi.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa adat istiadat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia maupun kehidupan sosial masyarakat. Nilai-nilai khas seperti gotong royong, kebersamaan, dan kearifan lokal harus terus dijaga sebagai identitas daerah.

"Praktik adat menjadi benteng terakhir yang membangun kesadaran kolektif dalam menyaring budaya dari luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal, khususnya adat Jambi. Pemerintah Kota Jambi mengapresiasi pembentukan Dubalang Barempat Gedang Batujuh DPP Provinsi Jambi," demikian isi sambutan yang dibacakan Feriadi.

Melalui kepengurusan periode 2026–2030, Dubalang Barempat Gedang Batujuh diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan hukum adat sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat Jambi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....