DPRD DIY dan Pemkab Bantul Urai Benang Kusut Infrastruktur Lintas Kawasan
- 17 Jul 2026 08:12 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul guna mengikis hambatan administratif dalam pembangunan fasilitas publik. Langkah strategis ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD DIY ke Rumah Dinas Bupati Bantul pada Kamis, 16 Juli 2026.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro menyatakan, bahwa pembangunan infrastruktur di DIY tidak boleh lagi digarap secara parsial atau terkotak-kotak. Menurutnya, banyak persoalan fasilitas publik yang terbengkalai hanya karena berbenturan dengan batas kewenangan antarinstansi pemerintah.
"Kami ingin menyamakan persepsi dan memadukan kewenangan antara Pemda DIY dan Pemkab Bantul agar kebutuhan masyarakat bisa ditangani lebih cepat. Jangan sampai persoalan infrastruktur berlarut-larut hanya karena batas administrasi kewenangan," ujarnya.
Nur mencontohkan, persoalan di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Di wilayah tersebut, jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bantul berdampingan dengan saluran irigasi yang kini berfungsi sebagai drainase yang secara administratif berada di bawah kewenangan Kabupaten Sleman.
"Kondisi seperti ini membutuhkan koordinasi yang kuat. Kalau masing-masing menunggu kewenangannya sendiri, masyarakat yang akan dirugikan," katanya.
Menurut Nur, pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, penataan lingkungan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Komisi C mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten terus membangun pola kerja bersama dalam menangani persoalan yang bersifat lintas wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi C juga mengapresiasi dukungan Pemkab Bantul terhadap sejumlah proyek strategis, mulai dari pembebasan lahan Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pembangunan Kelok 23, Groundsill Kali Progo, hingga proyek Pemda DIY berupa Rumah Sakit Respira dan Taman Budaya Pajangan yang membutuhkan pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Nur mengakui, selama dua tahun terakhir masih terdapat sejumlah persoalan tumpang tindih kewenangan dalam pembangunan infrastruktur. Namun, melalui komunikasi yang terus dibangun antara DPRD DIY, pemerintah daerah, dan instansi teknis, berbagai kendala tersebut mulai dapat diurai.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Amir Syarifudin menyebutkan, Bantul menjadi salah satu daerah yang memiliki kebutuhan pembangunan infrastruktur cukup besar. Hal ini karena wilayah ini, menjadi kawasan penyangga utama aktivitas masyarakat DIY.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi Jembatan Ngablak di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan. Berdasarkan hasil peninjauan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), tanggul pelindung di bawah jembatan yang dibangun pascaerupsi Merapi 2010 mulai mengalami longsor.
"Kalau dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Ini harus segera menjadi perhatian bersama," ucapnya.
Selain jalan, Komisi C juga mencatat kebutuhan peningkatan jaringan irigasi di sejumlah wilayah. Seperti, Kalurahan Potorono dan Jambidan di Banguntapan, Kalurahan Sitimulyo di Piyungan, serta Kalurahan Segoroyoso dan Bawuran di Pleret.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad dalam kesempatan tersebut juga mendorong, penanganan LPJU agar lebih hemat biaya. Disarankan LPJU yang saat ini menggunakan mercuri bisa diubah menggunakan lampu LED.
"Jika menggunakan lampu LED bisa menghemat hingga 80 persen. Oleh karena itu kami mendorong PJU yang ada yang sekarang ini secara ertahap diubah dari mercuri ke LED," katanya, mengungkapkan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik langkah Komisi C DPRD DIY yang membuka ruang kolaborasi lebih luas dalam pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, talut hingga lampu penerangan jalan umum (LPJU) merupakan investasi pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Belanja modal seperti jalan, irigasi, jembatan, talut, maupun LPJU adalah fondasi pembangunan ekonomi. Karena itu kami sangat mengapresiasi komitmen DPRD DIY untuk bersama-sama menyelesaikan kebutuhan infrastruktur di Bantul," ujarnya, mengungkapkan.
Halim menegaskan, hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi maupun kabupaten agar program yang telah disepakati dapat segera direalisasikan. Di tengah ruang fiskal daerah yang masih terbatas, Ia menilai, sinergi antara Pemkab Bantul dan Pemda DIY menjadi solusi penting untuk mempercepat pembangunan.
"Kami merasa mendapat energi baru. Dukungan ini menjadi modal besar untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat Bantul," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....