Lapas Sekayu Usulkan Hak Integrasi 28 Warga Binaan

  • 16 Jul 2026 21:10 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Lapas Sekayu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada 16 Juli 2026 untuk membahas usulan hak integrasi bagi 28 warga binaan yang memenuhi persyaratan.
  • Kegiatan melibatkan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel dan Bapas Palembang melalui Zoom Meeting untuk memperkuat pengawasan dan verifikasi usulan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
  • Setiap usulan dianalisis berdasarkan hasil pembinaan, perilaku, kepatuhan, serta rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan untuk memastikan memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin- Lapas Sekayu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis, 16 Juli 2026. Sidang tersebut dalam rangka membahas usulan hak integrasi bagi 28 Warga Binaan yang memenuhi persyaratan,

Kegiatan melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melalui Zoom Meeting. Kemudian, Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang juga mengikuti proses pengawasan dan verifikasi usulan.

Sidang dilaksanakan mengacu Surat Edaran Ditjenpas Nomor PAS-228.PK.05.03 Tahun 2026. Pelaksanaan juga berpedoman pada Surat Edaran Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2026.

Setiap usulan dibahas secara menyeluruh berdasarkan hasil pembinaan warga binaan. Penilaian turut mempertimbangkan perilaku, kepatuhan, serta rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan, sidang menjadi bagian penting dalam proses pemberian hak integrasi. Menurutnya, seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Pemberian hak integrasi dilakukan secara selektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses mengedepankan hasil pembinaan, serta rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Aris.

Aris menegaskan, keterlibatan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel dan Bapas Palembang dalam rangka memperkuat pengawasan. Langkah tersebut sekaligus memastikan setiap usulan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Melalui Sidang TPP, Lapas Sekayu berkomitmen menjaga kualitas layanan pemasyarakatan. Upaya itu diharapkan, mendukung pembinaan sekaligus memberikan hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....