Mencari Komisi Informasi DKI, Mitra Strategis Wujudkan Jakarta Open Goverment
- 16 Jul 2026 18:03 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Keberhasilan Komisi Informasi tidak diukur dari banyaknya sengketa informasi yang diselesaikan.
- Peran nyata KI DKI ke depan harus mampu menginspirasi lahirnya budaya keterbukaan informasi sebagai identitas baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Berbagai program yang telah dijalankan Komisi Informasi DKI layak dipertahankan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Ferdi Setiawan, M.I.Kom, menegaskan bahwa keberhasilan Komisi Informasi tidak diukur dari banyaknya sengketa informasi yang diselesaikan. Menurutnya, indikator keberhasilan justru terlihat dari semakin sedikitnya sengketa yang terjadi karena badan publik telah menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdi usai mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Komisioner KI DKI Jakarta di Gedung Lama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 14 Juli. Sebanyak 15 peserta mengikuti proses seleksi untuk memperebutkan lima kursi komisioner periode empat tahun mendatang.
"Peran nyata KI DKI ke depan harus mampu menginspirasi lahirnya budaya keterbukaan informasi sebagai identitas baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan upaya preventif dari hulu yang harus dilakukan badan publik sehingga dapat meminimalkan terjadinya sengketa informasi," ujar Ferdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Juli 2026.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) itu menilai esensi konsep SMART KI adalah membangun badan publik yang sehat, kritis, dan mencerdaskan masyarakat. Ia juga berkomitmen menjadikan Komisi Informasi DKI sebagai rujukan komunikasi publik di bidang keterbukaan informasi.
"Saya memiliki komitmen kuat untuk membawa Komisi Informasi DKI menjadi rujukan komunikasi publik mengenai keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta Open Government 2030," katanya.
Ferdi mengatakan berbagai program yang telah dijalankan Komisi Informasi DKI layak dipertahankan. Namun, menurutnya, diperlukan terobosan baru yang lebih adaptif, cerdas, dan berkeadilan agar lembaga tersebut semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV dan Sinpo.id itu mengusung visi "Komisi Informasi SMART untuk Mewujudkan Badan Publik yang Sehat, Kritis, dan Mencerdaskan Menuju Jakarta Open Government 2030." Visi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran KI sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Ferdi menjelaskan SMART bukan hanya berarti "cerdas", tetapi juga merupakan akronim dari Simple, Measurable, Adaptive, Responsible, dan Trust. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan untuk mempercepat penguatan transparansi informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ketika transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi budaya, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat. Karena itu, Komisi Informasi harus menjadi penggerak lahirnya budaya keterbukaan di seluruh badan publik," tegasnya.
Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan akan menentukan lima komisioner terpilih yang memimpin Komisi Informasi DKI Jakarta selama empat tahun ke depan. Para komisioner diharapkan mampu memperkuat tata kelola keterbukaan informasi sekaligus mendukung terwujudnya Jakarta Open Government 2030.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....