Pekanbaru Perkuat Konsep Kota Hijau lewat RTH dan Energi Bersih

  • 16 Jul 2026 15:24 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat arah pembangunan berbasis lingkungan melalui konsep Green City. Program ini menjadi strategi Pemko Pekanbaru dalam menciptakan kota yang tumbuh secara ekonomi, namun tetap menjaga keseimbangan ekologis dan kualitas hidup masyarakat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, penerapan konsep kota hijau akan menjadi bagian penting dalam setiap pembangunan ke depan. Salah satu fokus utama yang didorong adalah peningkatan ruang terbuka hijau (RTH), termasuk memastikan kawasan permukiman baru memiliki area hijau dan penanaman pohon.

"Saat ini kami sudah meluncurkan program Green City sebagai upaya membangun kota yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," ujar Markarius, Kamis 16 Juli 2026.

Menurutnya, komitmen Pekanbaru dalam mewujudkan kota ramah lingkungan juga semakin kuat setelah dipercaya menjadi ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), sebuah kerja sama kawasan yang melibatkan 38 kota dengan tujuan membangun wilayah perkotaan yang hijau dan berkelanjutan.

Markarius menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi harus memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan. Karena itu, setiap proses pembangunan di Pekanbaru akan diarahkan agar tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Pekanbaru menyiapkan sejumlah program prioritas untuk mendukung konsep Green City. Salah satunya melalui penguatan pengelolaan sampah dengan mengoptimalkan fungsi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), membangun fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat, serta mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.

Selain pengelolaan sampah, Pemko juga mengembangkan konsep waste to energy dengan memanfaatkan gas metana dari TPA sebagai sumber energi listrik. Program tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak pencemaran sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan.

Di sektor transportasi, pemerintah kota juga mendorong peralihan kendaraan angkutan umum berbahan bakar minyak menuju kendaraan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara perkotaan.

Sementara pada sektor pendidikan, program Green School akan diterapkan untuk membangun kesadaran lingkungan sejak dini. Melalui program tersebut, pelajar diharapkan memiliki kepedulian terhadap pentingnya menjaga lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain program pemerintah, Markarius juga mengajak sektor swasta, khususnya pengembang perumahan, untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau.

Ia meminta agar setiap pembangunan kawasan hunian tetap memenuhi kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau sesuai aturan yang berlaku, yaitu sekitar 30 persen dari luas kawasan.

Menurutnya, pembangunan perumahan tidak boleh hanya mengejar jumlah bangunan tanpa memperhatikan kebutuhan ruang hijau. Keberadaan RTH memiliki fungsi penting, mulai dari menjaga kualitas udara, mengurangi risiko genangan, meningkatkan resapan air, hingga menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat.

"Kita ingin pembangunan berjalan seimbang. Hunian tetap berkembang, tetapi lingkungan juga harus tetap terjaga. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan pengembang perlu terus diperkuat," tutup Markarius.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....