PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas
- 16 Jul 2026 16:09 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh kembali menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI yang berlangsung pada 15–16 Juli 2026 di Amel Convention Hall, Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan UKW ke-21 yang diselenggarakan PWI Aceh sejak tahun 2012 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Aceh.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan sebanyak 36 peserta mengikuti UKW tahun ini yang terbagi dalam enam kelas, terdiri atas 18 peserta jenjang wartawan muda dan 18 peserta jenjang wartawan madya.
"Jenjang muda sebanyak 18 orang dan jenjang madya 18 orang. Sebenarnya kami juga membuka jenjang utama, tetapi tidak ada media yang mengirim peserta untuk mengikuti ujian jenjang utama," kata Nasir.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti UKW. Bagi wartawan yang ingin mengikuti jenjang muda, salah satu syarat utamanya adalah telah menjadi anggota PWI minimal dua tahun. Sementara untuk mengikuti jenjang madya maupun utama, peserta harus memiliki jeda minimal tiga tahun sejak dinyatakan lulus pada jenjang sebelumnya.
Menurut Nasir, Ujian Kompetensi Wartawan bukan sekadar formalitas untuk memperoleh sertifikat, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengukur kemampuan, pengetahuan, dan etika seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Melalui pelaksanaan UKW ini, PWI Aceh berharap semakin banyak wartawan yang memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, produk jurnalistik yang dihasilkan dapat semakin berkualitas, akurat, berimbang, dan mampu memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....