Polres Lingga Bentengi Santri dari Ancaman Narkoba

  • 16 Jul 2026 15:40 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Polres Lingga terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya dengan menyasar kalangan pelajar dan santri.

Sebanyak 70 santri dan santriwati Pondok Pesantren Tahfidz Baitul Qur'an Kabupaten Lingga mendapat pembekalan mengenai bahaya narkoba. Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kasatresnarkoba Polres Lingga, Iptu Thomas Harison.

Materi yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkotika, jenis dan penggolongan narkoba. Lalu dampak terhadap kesehatan, jalur peredaran, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Santri juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Serta peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah masuknya narkoba ke tengah masyarakat.

Suasana penyuluhan berlangsung aktif melalui sesi tanya jawab. Para santri antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait modus peredaran narkoba dan cara menghindarinya.

Kasatresnarkoba Polres Lingga, Iptu Thomas Harison, mengatakan edukasi bahaya narkoba harus dilakukan sejak dini. Hal tersebut menjadi langkah strategis untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.

"Kami berharap tumbuh kesadaran untuk menjauhi narkoba serta menjadi agen perubahan," kata Iptu Thomas, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia berharap para santri tidak hanya mampu melindungi diri sendiri dari bahaya narkoba. Akan tetapi juga menjadi pelopor dalam mengedukasi masyarakat.

"Terutama tentang pentingnya hidup sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....